Berita Terkini

KPU KABUPATEN ASAHAN MENGIKUTI KEGIATAN BERBAGI PENGALAMAN DALAM RANGKA REVIU PELAKSANAAN TEKNIS PEMILU DAN PEMILIHAN 2024

KPU Kabupaten Asahan mengikuti Kegiatan Berbagi Pengalaman Dalam Rangka Reviu Pelaksanaan Teknis Pemilu dan Pemilihan 2024, Rabu (30/07/2025). Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara Luring, berlokasi di KPU Provinsi Bali dengan peserta yang hadir offline adalah Divisi Teknis Penyelenggaraan Tingkat Provinsi, sedangkan peserta daring (online) di ikuti oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Subag Teknis KPU Kabupaten/kota. Kegiatan yang berdasarkan arahan KPU RI ini dilakukan untuk menelaah regulasi terkait tahapan teknis Pemilu dan Pemilihan. Dimana setiap kejadian yang terjadi dalam proses tahapan harus disampaikan secara nyata dan relevan dengan kondisi di masing-masing daerah. Adapun materi yang disampaikan berupa panduan penyusunan dokumen berbagi pengalaman dari masing-masing satuan kerja, termasuk profil instansi, pengalaman pada setiap tahapan teknis, serta pengkategorian pengalaman seperti mitigatif, terobosan, inspiratif, hingga kendala regulasi. Kegiatan yang diadakan di aula KPU Kabupaten Asahan ini dihadiri oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Asahan, Pangulu Siregar dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Wiwin Azmi Harahap beserta seluruh staff Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Asahan. Rapat ini menjadi langkah awal bagi KPU Republik Indonesia serta seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk saling berbagi praktik terbaik dan kendala yang dihadapi dalam masa pelaksanaan tahapan teknis pemilu dan pemilihan di periode sebelumnya.

KPU ASAHAN MELAKSANAKAN KEGIATAN SANTUNAN DAN DOA BERSAMA ANAK YATIM

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan Kembali melaksanakan Pemberian santunan beserta doa bersama anak yatim di Aula Kantor KPU Kabupaten Asahan, Jumat (25/07/2025). Kegiatan yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum secara serentak se-Indonesia ini dilakukan dalam rangka bentuk Kepedulian Komisi Pemilihan Umum terhadap generasi bangsa dan untuk memperat tali silaturahmi serta meningkatkan solidaritas antar sesama manusia. Acara ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Asahan, Hidayat yang didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Asahan, M.Syah, dan Sekretaris KPU Kabupaten Asahan, Ery Dermawan beserta Kasubbag dan Staff Sekretariat KPU Kabupaten Asahan. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Asahan menyampaikan kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian KPU dengan sesama, kiranya santunan yang diberikan dapat diterima, dipergunakan dan di manfaatkan dengan baik oleh anak-anak yatim penerima tersebut. Acara ditutup dengan kegiatan pemberian santunan dan foto bersama dengan anak-anak yatim.  

KPU KABUPATEN ASAHAN MENGIKUTI ZOOM MEETING DALAM RANGKA PENGUATAN KELEMBAGAAN DI LINGKUNGAN KPU KABUPATEN/KOTA SE-PROVINSI SUMATERA UTARA

KPU Kabupaten Asahan mengikuti kegiatan zoom meeting dalam rangka Penguatan Kelembagaan di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara, Jumat (25/07/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara Sapran Daulay yang diikuti oleh kehadiran dari seluruh Kabag KPU Provinsi Sumatera Utara dan jajaran KPU Provinsi Sumatera Utara beserta staff KPU Provinsi Sumatera Utara. Dimana rapat ini juga dihadiri oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota di lingkup Sumatera Utara. Dalam sesi pengarahan, KPU Provinsi Sumatera Utara menghimbau agar seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara untuk tetap berkomitmen melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara professional. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menata kembali ritme kerja dan memperkuat kolaborasi di lingkungan KPU se-Sumatera Utara. Melalui rapat ini, ditekankan pentingnya soliditas, gotong royong, dan kerja sama lintas subbagian di masing-masing KPU Kabupaten/Kota di Sumatera Utara sebagai fondasi utama dalam menjaga dan meningkatkan kinerja kelembagaan. Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana konsolidasi berkelanjutan untuk memastikan bahwa setiap bagian dari struktur KPU se-Sumatera Utara dapat menjalankan tanggung jawabnya secara optimal, terukur, dan penuh tanggung jawab.  

KPU ASAHAN MELAKSANAKAN PLENO RUTIN

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan melaksanakan Rapat Pleno Rutin yang bertempat di Ruang Aula Kantor KPU Kabupaten Asahan, Senin (21/07/2025). Rapat yang diadakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Asahan ini dimulai pada Pukul 09:30 WIB dan dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kabupeten Asahan, Hidayat yang didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Asahan, Pangulu Siregar, dan M.Syah. Sekretaris KPU Kabupaten Asahan, Ery Dermawan juga turut hadir bersama dengan seluruh jajaran Kasubbag KPU Kabupaten Asahan dan staff Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat. Dalam rapat tersebut, masing-masing divisi menyampaikan laporan perkembangan kegiatan, termasuk rencana dan administratif yang perlu mendapatkan perhatian. Rapat ditutup dengan arahan dari Ketua KPU Asahan terkait penguatan pelaksanaan tugas-tugas harian sesuai dengan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas. KPU Kabupaten Asahan terus berkomitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara transparan, partisipatif, dan berintegritas demi terwujudnya sistem kelembagaan yang baik.    

KPU ASAHAN MELAKSANAKAN PLENO RUTIN

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan kembali melaksanakan Rapat Pleno Rutin. Kamis, (17/07/25). Rapat yang diadakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Asahan ini dimulai pada Pukul 10.00 WIB dan dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kabupeten Asahan, Hidayat yang didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Asahan, Nurasli Napitupulu, Pangulu Siregar, dan M.Syah. Sekretaris KPU Kabupaten Asahan Ery Dermawan juga turut hadir bersama dengan seluruh jajaran Kasubbag KPU Kabupaten Asahan dan staff Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat. Rapat pleno pada hari ini membahas agenda, kebijakan, dan rencana kegiatan yang akan dijalankan dalam sepekan kedepan. Rapat pleno rutin ini juga membahas evaluasi dan penyampaian laporan atas kegiatan yang telah dan sedang dijalankan. Salah satunya adalah untuk menyampaikan arahan, kebijakan, serta penjelasan teknis mengenai pelaksanaan program kelembagaan yang harus dijalankan setelah selesainya tahapan Pemilu dan Pemilihan sesuai dengan Surat Komisi Pemilihan Umum RI No.1109/PL.01-SD/06/2025.