Berita Terkini

KPU KABUPATEN ASAHAN MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI PENGUATAN KAPASITAS PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM SECARA DARING

KPU Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Komisi Pemilihan Umum secara daring, Jumat (24/10/25). Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Asahan Ery Dermawan, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Asahan H.P. Harahap, beserta staf Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Asahan. Dalam kegiatan ini, KPU RI menyampaikan berbagai hal terkait kebijakan terkini, tata cara pencatatan, pelaporan, serta pengawasan pengelolaan barang  milik negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dimana KPU RI menekankan bahwa pengelolaan barang milik negara yang baik bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Partisipasi KPU Kabupaten Asahan dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen terhadap upaya pengelolaan barang milik negara yang tertib dan transparan sehingga dapat mewujudkan Lembaga kepemiluan yang berintegritas dan berkeadilan.

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN ASAHAN KEMBALI MELAKSANAKAN RAPAT PLENO RUTIN

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan kembali melaksanakan Rapat Pleno Rutin, Kamis (23/10/25). Rapat pleno hari ini membahas secara mendalam implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan KPU Kabupaten Asahan untuk mengevaluasi sejauh mana pengendalian intern telah berjalan efektif dan memastikan semua aspek pengelolaan risiko, pengendalian, dan pengawasan telah diterapkan sesuai standar yang ditetapkan. Rapat yang diadakan di aula KPU Kabupaten Asahan ini turut membahas berbagai hal lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kelembagaan, koordinasi antar bagian, serta evaluasi terhadap kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan. Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat, Anggota KPU Kabupaten Asahan, M.Syah, Nurasli Napitupulu, Kristian Sinulingga, Sekretaris KPU Kabupaten Asahan Ery Dermawan, Kasubbag KPU Kabupaten Asahan H.P.Harahap, Wiwin Azmi Harahap, Sri Elkaida Harahap, dan Siti Masari beserta staf SPIP KPU Kabupaten Asahan. Melalui rapat pleno ini, diharapkan tercipta sinergi yang semakin kuat di KPU Kabupaten Asahan dalam pelaksanaan fungsi kelembagaan dan pelayanan publik.

KPU KABUPATEN ASAHAN MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI PENGAWASAN DALAM RANGKA PENINGKATAN DAN PENGUATAN KINERJA PENGAWASAN DI LINGKUNGAN KPU, KPU PROVINSI DAN KPU KABUPATEN/ KOTA

KPU Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di Lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota yang berlangsung melalui zoom meeting, Selasa (21/10/25). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat, Anggota KPU Kabupaten Asahan Nurasli Napitupulu dan M.Syah, Sekretaris KPU Kabupaten Asahan Ery Dermawan, Kasubbag KPU Kapubaten Asahan dan staf KPU Kabupaten Asahan. Adapun narasumber yang hadir pada rapat koordinasi ini antara lain dari BPKP, Kepolisian, Kejaksaan, KPK dan BPK. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan internal demi terciptanya lembaga penyelenggara pemilu yang lebih transparan dan akuntabel. Rapat koordinasi ini membahas berbagai aspek penting, mulai dari strategi pengawasan hingga sinergi antar satuan kerja dalam menjalankan fungsi pengawasan. KPU Kabupaten Asahan berupaya untuk terus meningkatkan kinerjanya dan memperkuat integritas kelembagaan demi mewujudkan lembaga yang berkualitas dan berintegritas di tingkat daerah maupun nasional.

KPU KABUPATEN ASAHAN MENGIKUTI ZOOM MEETING FORUM DISKUSI TERPUMPUN (FDT) DESAIN KELEMBAGAAN PENYELENGGARA PEMILU DI INDONESIA

KPU Kabupaten Asahan mengikuti Zoom Meeting Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Desain Kelembagaan Penyelenggara Pemilu di Indonesia, Selasa(21/10/2025). Hadir dalam kegiatan ini, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Asahan Pangulu Siregar, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Asahan Wiwin Azmi Harahap dan staf teknis KPU Kabupaten Asahan. Kegiatan ini menjadi ruang bertukar pikiran antara penyelenggara pemilu dan para pemangku kepentingan lainnya, dengan tujuan memperkuat kelembagaan dari sisi struktur, kewenangan, hingga tata kelola. KPU Kabupaten Asahan percaya bahwa penguatan kelembagaan adalah fondasi penting bagi penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap demokrasi. Melalui forum ini, KPU Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan beradaptasi, demi menghadirkan pemilu yang kredibel, partisipatif, dan sesuai dengan harapan masyarakat dalam sistem demokrasi yang dinamis.

KPU KABUPATEN ASAHAN MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI DIVISI SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH DAN PARTISIPASI MASYARAKAT TAHUN 2025 SECARA DARING

KPU Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2025 secara daring, Jumat (17/10/25) dan Sabtu (18/10/25). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin, yang hadir bersama Anggota KPU August Mellaz, Idham Holik, Parsadaan Harahap, dan Iffa Rosita serta diikuti oleh Divisi yang membidangi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dalam rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Asahan diikuti oleh Kordiv. Sosdiklih Parmas dan SDM M.Syah dan Kasubbag yang membidangi Parmas, Siti Masari. Adapun salah satu agenda yang dilaksanakan dalam rapat koordinasi ini yaitu launching indeks partisipasi pilkada sebagai bagian dari komitmen dalam mengukur partisipasi masyarakat pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Disampaikan tindak lanjut untuk indeks partisipasi ini antara lain diharapkan dapat menjadi prototype baru dalam memaknai dan mengukur partisipasi di Pemilu dan Pilkada, menjadi pondasi perencanaan KPU ke depan dalam memperkuat partisipasi di Pemilu dan Pilkada 2029, dan menjadi basis penyusunan lessonlearn untuk pertukaran pembelajaran dengan negara-negara lain dalam mendorong praktik maupun partisipasi di Pemilu dan Pilkada.

KPU KABUPATEN ASAHAN MENGIKUTI SOSIALISASI IZIN PERKAWINAN, PERCERAIAN SERTA PEMBINAAN DISIPLIN TERKAIT HIDUP BERSAMA, ZINA, DAN PERBUATAN ASUSILA DI LINGKUNGAN KPU

KPU Kabupaten Asahan Mengikuti Sosialisasi Izin Perkawinan, perceraian Serta Pembinaan Disiplin Terkait Hidup Bersama, Zina, Dan Perbuatan Asusila di Lingkungan KPU, Kamis (16/10/25). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Plh. Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara Mufti Ardian yang diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara, termasuk didalamnya KPU Kabupaten Asahan yang dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Asahan Ery Dermawan, Kasubbag KPU Kabupaten Asahan, dan seluruh pegawai KPU Kabupaten Asahan. Adapun yang disampaikan pada sosialisasi ini terkait dengan panduan otoritatif perkawinan, perceraian dan protokol disiplin ASN dan Surat Edaran KPU RI Nomor 12 Tahun 2023 tentang Izin Perkawinan, Perceraian, serta Pembinaan Disiplin terkait Hidup Bersama, Zina, dan Perbuatan Asusila bagi Pegawai Negeri Sipil di Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Keikutsertaan KPU Kabupaten Asahan adalah sebagai bentuk komitmen lembaga dalam memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang etika dan perilaku ASN dalam kehidupan pribadi yang berdampak pada citra dan integritas lembaga.